News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akibat Saling Ejek di Medsos, Puluhan Pelaku Tawuran di Palembang Diamankan Polisi

Sebanyak 21 pelaku tawuran di Kota Palembang diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Sabtu 16 Desember malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini hari di kawasan Jalan Brigjen HM Effendi (Radial), Kecamatan Bukit Kecil atau tidak jauh dari Sungai Sekanak-Lambidaro.
Selasa, 19 Desember 2023 - 09:40 WIB
Konferensi Pers Polrestabes Palembang.
Sumber :
  • Rizal

Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 21 pelaku tawuran di Kota Palembang diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Sabtu 16 Desember malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini hari di kawasan Jalan Brigjen HM Effendi (Radial), Kecamatan Bukit Kecil atau tidak jauh dari Sungai Sekanak-Lambidaro.

Pelaku tawuran ini diamankan petugas patroli yang tengah melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kawasan tersebut. Tak hanya hanya mengamankan puluhan pelaku tawuran, petugas juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam jenis celurit dan kayu yang telah dipasangkan paku sebagai senjata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 21 orang pelaku tawuran yang diamankan tersebut, seorang pemuda berinisial RR kedapatan menyimpan dan memiliki celurit. Ia pun ditetapkan tersangka dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari 21 orang tersebut 14 orang di antaranya masih berstatus anak dan enam lainnya berusia di atas 17 tahun.

“Untuk pelaku RR ini akan kita proses sesuai ketentuan dan juga aturan peundangan yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di sela-sela konferensi pers, Senin (18/12/2023).

Adapun untuk 20 orang lainnya, dijelaskan Harryo, sebanyak 6 orang yang berusia dewasa ini dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Sedangkan untuk anak-anak yakni 14 orang itu akan dilakukan asesmen di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya untuk jangka waktu tertentu sesuai hasil asesmen yang dilakukan di LPKS Indralaya.

“Kalau yang sudah-sudah, itu paling lama tiga bulan, namun semua ini dikembalikan pada hasil asesmen serta kesiapan lingkungan dan orang tuanya saat itu," jelasnya diamini Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah.

Bukan hanya itu, aksi tawuran yang terjadi di malam Minggu 16 Desember 2023 tersebut, berawal dari saling ejek dan saling tantang melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya kedua kelompok remaja yang didominasi pelajar SMA/SMK sederajat ini, menyepakati pelaksanaan dari tawuran di TKP tersebut. Terlebih lagi, aksi tawuran ini akan disiarkan melalui medsos milik setiap kelompok yang tawuran.

"Hal ini terjadi sangat sepele, hingga kelompok ini sepakat untuk tawuran. Begitu tawuran akan terjadi, anggota kita melintas yang lagi patroli, sehingga puluhan remaja ini kalang kabut berlarian dan yang lain mampu kita amankan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT