News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMK di Medan Tewas Usai Dicekoki Minuman Kemudian Dirudapaksa

Pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) akhirnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Kasa
Selasa, 5 Desember 2023 - 12:54 WIB
Pelaku saat diamankan petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne/Bahana

Medan, tvOnenews.com - Pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) akhirnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

"Iya, satu orang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban siswi SMK, sudah kita amankan," tegasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fathir menerangkan pelaku berinisial WAS (17) masih berstatus pelajar SMA di salah satu SMA swasta di Kota Medan. "Terhadap yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya. 

Sementara, ayah korban meminta agar aparat kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, bila perlu pelaku dihukum mati. "Kami minta pelaku dihukum mati, setimpal dengan perbuatannya yang keji hingga membuat anak saya meninggal," ujar US sembari menangis. 

Ia mengatakan, antara anaknya dan pelaku baru dua minggu berkenalan lewat Facebook. Usai berkenalan, keduanya lalu bertemu. 

"Sudah dua kali bertemu, pertama anak saya dijemputnya dan diantar pulang di daerah dekat rumah. (Pertemuan) yang kedua, Jumat 1 Desember 2023 kemarin, saat anak saya lama pulang dan akhirnya meninggal dunia," ungkap US. 

Sang ayah menjelaskan, saat itu putri sulungnya dijemput oleh pelaku yang baru dikenalnya lalu dibawa ke tempat kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Medan Selayang. "Saya duga anak saya dicekoki minuman yang sudah bercampur (obat) hingga anak saya tak sadarkan diri lalu pelaku melakukan kejahatannya (memperkosa) korban," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak keluarga korban meyakini kalau korban dirudapaksa karena saat dievakuasi, celana dalam korban sudah tak ada, juga ditemukan kondom bekas pakai di kamar kos. "Harapan keluarga seluruh pelaku yang terlibat diusut tuntas," harap sang ayah. (bsg/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT