Blitar, tvOnenews.com - Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pjs Bupati Blitar, Jumadi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dilakukan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar, pada pukul 23.59 WIB Sabtu (23/11).
Dengan penyerahan nota pelaksana tugas Rini Syarifah atau mak Rini secara resmi kembali memimpin kabupaten Blitar setelah mengikuti kampanye Pilkada 2024 selama dua bulan.
“Kita melanjutkan apa yang beliau (Pjs Bupati) lakukan, saya sudah cukup bagus beliau komikasinya bersam OPD, Forkopimda dan juga sudah menyentuh teman teman DPRD sehingga beliau tau PAD kita berapa,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah usai sertijab di Pendopo.
SK Kemendagri yang disampaikan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono pada 23 September 2024, masa tugas Pjs Bupati Blitar, Jumadi berakhir sampai 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Semantara Bupati Blitar Rini Syarifah yang masa cuti kampanyenya sudah habis kembali memimpin Kabupaten Blitar.
“Serah terima jabatan dari pak Pjs ke saya selama 60 hari saya cuti ada beberapa hal yang perlu kita push ke depan, karena waktunya akhir tahun tinggal sebentar,” imbuhnya.
Dalam sertijab yang dihadiri oleh Forkopimda kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) camat serta pejabat terkait, Mak Rini akan kembali melanjutkan pekerjaanya setelah selama dua bulan dipimpin oleh Pjs Jumadi.
“Banyaknyang harus dikerjakan, setelah kita lihat yang kita terima dari Pjs ini harus apa yang harus kita percepat,” imbuhnya.
Load more