News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rini Syarifah Resmi Kembali Pimpin Kabupaten Blitar Usai Masa Kampanye

Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pjs Bupati Blitar, Jumadi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dilakukan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 24 November 2024 - 13:50 WIB
Serah Terima Jabatan Bupati Blitar
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pjs Bupati Blitar, Jumadi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dilakukan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kabupaten Blitar, pada pukul 23.59 WIB Sabtu (23/11).

Dengan penyerahan nota pelaksana tugas Rini Syarifah atau mak Rini secara resmi kembali memimpin kabupaten Blitar setelah mengikuti kampanye Pilkada 2024 selama dua bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita melanjutkan apa yang beliau (Pjs Bupati) lakukan, saya sudah cukup bagus beliau komikasinya bersam OPD, Forkopimda dan juga sudah menyentuh teman teman DPRD sehingga beliau tau PAD kita berapa,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah usai sertijab di Pendopo.

SK Kemendagri yang disampaikan Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono pada 23 September 2024, masa tugas Pjs Bupati Blitar, Jumadi berakhir sampai 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. Semantara Bupati Blitar Rini Syarifah yang masa cuti kampanyenya sudah habis kembali memimpin Kabupaten Blitar.

“Serah terima jabatan dari pak Pjs ke saya selama 60 hari saya cuti ada beberapa hal yang perlu kita push ke depan, karena waktunya akhir tahun tinggal sebentar,” imbuhnya.

Dalam sertijab yang dihadiri oleh Forkopimda kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) camat serta pejabat terkait, Mak Rini akan kembali melanjutkan pekerjaanya setelah selama dua bulan dipimpin oleh Pjs Jumadi.

“Banyaknyang harus dikerjakan, setelah kita lihat yang kita terima dari Pjs ini harus apa yang harus kita percepat,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Pjs Bupati Blitar, Jumadi mengungkapkan dirinya sangat berkesan saat bekerja bersama dengan OPD Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan kinerja yang bagus OPD Pemkab Blitar mendapat apresiasi Komisi Informasi dan Ombuman RI.

“Dari Ombusman RI dari peringkat 88 dari 414 Kota Kabupaten tidak mudah juga karena dibawah merah - merah tapi Blitar termasuk hijau, jadi beberapa memang harus kita introspeksi dan koreksi agar lebih melesat,” ungkap Jumadi. (min/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT