Ditreskrimsus Polda Lampung Sita Barang Bukti Korupsi Bendungan Margatiga Senilai Rp9,3 Miliar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, pihaknya kembali mengamankan barang bukti sebesar Rp9,3 miliar.
Senin, 27 November 2023 - 18:50 WIB
Sumber :
- Pujiansyah
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 31 TH 1999 sebagaimana diubah UU RI No 20 TH 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. (puj/nof)
Load more