Aceh Tamiang, tvOnenews.com - Terdakwa kasus narkotika, berinisial RD dikabarkan kabur dari Lapas Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis malam kemarin (23/11/2023).
Menurut informasi yang diperoleh tvOnenews.com di mana pelarian tersebut terjadi ketika RD bersama tujuh terdakwa lainnya dipulangkan ke LP Kuala Simpang usai menjalani sidang di PN Kuala Simpang.
RD dinyatakan kabur dari halaman Lapas Kuala Simpang saat hendak turun dari mobil tahanan yang di kawal ketat oleh pihak keamanan.
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rifki Muslim, menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya terus berusaha untuk mencari terdakwa yang kabur tersebut.
“Kami komit membantu lapas bang, terdakwa yang kabur tersebut juga masih terus kita upayakan pencarian, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap kembali,” terangnya kepada tvOnenews.com, Minggu (26/11/2023).
Namun saat ditanyai siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut, Kasatreskrim belum menjawab.
Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Permasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham Aceh, Yulius, membenarkan terdakwa tersebut kabur di halaman Lapas Kuala Simpang usai pulang sidang.
“Lagi pulang sidang di halaman Lapas Kuala Simpang,” jawabnya. (izr/nof)
Load more