Sebelumnya tahanan yang merupakan terdakwa dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang tersebut tersandung kasus narkotika yang saat ini dalam tahapan persidangan.
Berdasarkan kronologis kejadian dari Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Pada tanggal 23 November 2023, tahanan RD bersama 19 orang tahanan lainnya keluar Lapas Kelas II B Kuala Simpang untuk mengikuti sidang di PN Kuala Simpang.
Menurut informasi yang diperoleh tvOnenews.com di mana pelarian tersebut terjadi ketika RD bersama tujuh terdakwa lainnya dipulangkan ke LP Kuala Simpang usai menjalani sidang di PN Kuala Simpang.