Sebelumnya tahanan yang merupakan terdakwa dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang tersebut tersandung kasus narkotika yang saat ini dalam tahapan persidangan.
Menurut informasi yang diperoleh tvOnenews.com di mana pelarian tersebut terjadi ketika RD bersama tujuh terdakwa lainnya dipulangkan ke LP Kuala Simpang usai menjalani sidang di PN Kuala Simpang.