UMK Karimun Tahun 2024 Naik 3,42 Persen Jadi Rp3.715.000.
Jika dibanding tahun lalu, UMK Kabupaten Karimun mengalami kenaikan dengan nominal Rp122.981.00 menjadi Rp3.715.000 yang mana tahun sebelumnya sebesar Rp3.592.019.
Kamis, 23 November 2023 - 06:48 WIB
Sumber :
- Jupri
Sementara itu perwakilan Apindo Kabupaten Karimun, Fredi mengatakan, pihaknya menerima keputusan besaran UMK yang telah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan.
"Apindo pada prinsipnya mengikuti apa yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan," ucapnya Fredi. (jup/nof)
Load more