News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umk Karimun

UMK Karimun Tahun 2024 Naik 3,42 Persen Jadi Rp3.715.000.

UMK Karimun Tahun 2024 Naik 3,42 Persen Jadi Rp3.715.000.

Jika dibanding tahun lalu, UMK Kabupaten Karimun mengalami kenaikan dengan nominal Rp122.981.00 menjadi Rp3.715.000 yang mana tahun sebelumnya sebesar Rp3.592.019.
UMK Karimun Tahun 2023 Resmi Naik 7,3% Menjadi Rp3,5 Juta

UMK Karimun Tahun 2023 Resmi Naik 7,3% Menjadi Rp3,5 Juta

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun, Kepulauan Riau, pada tahun 2023 resmi naik menjadi Rp3.592.019, lebih tinggi 7,3% dibanding dengan tahun lalu.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT