Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebut kasus pembunuhan Pembadin Harianja (61) telah diusut. Tersangka adalah pelaku tunggal berinisial S.
Kasus ini kembali mencuat setelah putra korban, Candra Friyandy Harianja membentangkan spanduk dalam prosesi wisudanya di Universitas Negeri Malang (UNM) pekan lalu.
Dalam spanduk itu tertulis dia meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya itu yang terjadi di Tulang Bawang pada 17 Agustus 2023 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus pembunuhan terhadap Pembadin itu telah dilakukan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang yang mendapatkan asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.
"Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dan mendapat asistensi dari Ditreskrim Polda Lampung. Satu orang tersangka telah ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan," kata Kombes Umi, Senin (20/11/2023).
Kombes Umi mengungkapkan, pihaknya memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan sehingga putra korban melakukan aksi itu.
Bahkan pihak keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 lalu terkait kasus itu. "Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," ungkapnya.
Load more