GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Ajukan Banding, Dua Kurir 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir, Erwan Sahputra alias Iwan dan Cituan alias Atik, tetap dihukum pen
Jumat, 17 November 2023 - 21:33 WIB
Kedua terdakwa kurir narkoba saat menjalani sidang virtual di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir, Erwan Sahputra alias Iwan dan Cituan alias Atik, tetap dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Hal tersebut berdasarkan putusan banding Nomor 1502/PID.SUS/2023/PT MDN untuk terdakwa Iwan dan Nomor 1503/PID.SUS/2023/PT MDN untuk terdakwa Atik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Made Sutrisna menilai terdakwa Iwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkoba. Dalam putusannya, Hakim Made tetap menghukum terdakwa Iwan dengan pidana penjara selama seumur hidup.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Nomor 882/Pid.Sus/2023/PN Mdn tanggal 30 Agustus 2023, yang dimintakan banding tersebut,” terang Hakim dalam putusan yang terlampir di laman SIPP PN Medan, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Baslin Sinaga selaku Ketua Majelis Hakim terhadap terdakwa Atik menyatakan, Atik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkoba.

Sehingga Hakim Baslin juga menguatkan putusan PN Medan dengan tetap menjatuhkan pidana penjara selama seumur hidup terhadap terdakwa Atik. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cituan alias Atik oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada tingkat PN Medan, terdakwa Atik dan terdakwa Iwan divonis penjara selama seumur hidup oleh Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing. Merasa tidak puas akan putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasihat Hukum (PH) kedua terdakwa pun mengajukan banding ke PT Medan. (ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Pendapat Shin Tae-yong soal Banyak Pemain Timnas Indonesia yang Kini Main di Liga Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong angkat bicara terkait fenomena kembalinya sejumlah pemain naturalisasi ke kompetisi domestik Super League. Shin -
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena

Trending

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Apresiasi untuk Komunitas Game Indonesia: Undian Berhadiah Gadget Digelar Selama Bulan Puasa

Menyambut kemeriahan Bulan Suci Ramadan 2026, sebuah inisiatif menarik dihadirkan bagi komunitas pecinta game di tanah air.
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Eks Kapten Jerman Berdarah Surabaya Buka Pintu ke Timnas Indonesia, Bisa Gantikan Posisi Thom Haye

Nama Laurin Ulrich tengah dikaitkan dengan Timnas Indonesia setelah performanya terus menanjak di kompetisi Jerman. Gelandang berdarah Surabaya itu masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT