Erwan Sahputra Alias Iwas
Sempat Ajukan Banding, Dua Kurir 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Dua terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir, Erwan Sahputra alias Iwan dan Cituan alias Atik, tetap dihukum pen
Memuat Konten Berikutnya...