Ditanya apa langkah selanjutnya setelah penggeledahan itu, Safei menuturkan pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan mencari bukti-bukti tambahan. "Tim penyidik masih terus menyusun berkas penyidikan dan hal lainnya," tuturnya.
Untuk diketahui, kejaksaan negeri (Kejari) Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi SPJ Fiktif atau kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022 di dinas perhubungan Kota Prabumulih.
Sebanyak 120 orang lebih saksi telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut, dan saat ini tim APIP tengah melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut. Petugas juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih dan menyita satu kardus besar berkas terkait dugaan kasus korupsi tersebut. (ayh/wna)
Load more