Penyidik Pidsus Kejari Mamuju periksa tiga orang anggota DPRD Mamuju atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju tahun anggaran tahun 2021-2022.
"Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju.
Anton, menambahkan, tiga orang yang diperiksa hari ini diperiksa sebagai saksi. Kasus ini sudah ditangani Kejari Mamuju sejak bulan Juli lalu.
"Status kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif di DPRD Mamuju ini sudah dalam tahap penyidikan," beber Antonius pada wartawan.
Load more