Bejat! Seorang Kakek di Sijunjung Rudapaksa Gadis Penderita Keterbelakangan Mental
Sungguh memalukan, seorang kakek (57) di Jorong Simawik Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, dilaporkan merudapaksa gadis belia yang mengalami keterbelakanga
Sabtu, 4 November 2023 - 15:25 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Beni Roska
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perkosaan dan asusila dengan ancaman pidana kurungan sedikitnya lima tahun penjara. (bra/wna)
Load more