Karimun, tvOnenews.com - Pada Senin (30/10) lalu, Basarnas dan petugas gabungan melakukan penjemputan terhadap lima WNI asal Kepulauan Riau yang terdampar hingga ke Johor, Malaysia karena kapal yang mereka tumpangi pecah dan terbalik. Penjemputan dilakukan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Ternyata, baru terbongkar kalau kelima nelayan itu adalah pencuri suku cadang kapal. Saat ini, petugas dari TNI AL baru mengamankan tiga pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri. Bereaksi sebanyak 10 kali sejak tahun 2020, tiga terduga pencuri suku cadang kapal yakni, Arfiliandi alias Alfin,Jimmi Gomgom Parsaoran Pasaribu dan Mardian Sumarwan alias Jangkung alias Panjang.
Tertangkapnya tiga orang terduga pelaku pencurian sparepart kapal tersebut setelah tim Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan deteksi secara mendalam.
”Mereka ini terindikasi merupakan pelaku perampokan di atas kapal-kapal yang melintas di perairan selat Malaka dan Singapura, diketahui mereka sudah melakukan perampokan sebanyak 10 kali dengan 10 kapal yang berbeda,” ucap Perwira Pelaksana (Palaksa) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun, Mayor Laut (H) P. Panjaitan.
Saat melakukan aksinya, kelompok ini biasanya menginjak kapal yang lewat di perairan OPL dan sekitarnya dengan saling berganti antara anggota yang satu ke anggota yang lainya.
Para pemain menentukan kapal sasaran dengan menggunakan aplikasi Ship Info karena di situ terdapat data dan kecepatan kapal. Ketika kapal dengan kecepatan 12 knots, maka para pelaku memanjat ke atas kapal dengan menggunakan tali yang sudah dipersiapkan kemudian mengambil barang berharga seperti sparepart kapal dan ada juga yang tinggal di boat mereka sebagai tekong.
Sementara itu, dari pengakuan salah seorang pelaku, Mardian Sumarwan alis Jangkung, mengaku adapun yang diincar berupa sparepart kapal yang berharga, kemudian diturunkan ke kapal yang sudah menunggu dari bawah untuk dibawa ke tepi.
Load more