News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNNP Kepri Sita 8,8 Kilogram Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan ganja 18 gram dan sabu 8.8 kilogram terdiri dalam lima laporan kasus narkotika (LKN) dengan t
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:16 WIB
BNNP Kepri Sita 8,8 Kg sabu dan menahan tiga tersangka.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan ganja 18 gram dan sabu 8.8 kilogram terdiri dalam lima laporan kasus narkotika (LKN) dengan tiga tersangka yang telah ditahan.

"Barang bukti ini berasal dari lima laporan yang kami tangani dengan jumlah tersangka tiga orang yakni sabu hampir 9 kilogram kemudian ganja seberat 18 gram," ujar Kabid Pemberantas Narkoba BNN Provinsi Kepri,  Kombes Bubung Pramiadi, Jumat (20/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan, dari lima laporan ada dua laporan merupakan limpahan, pertama dari jasa pengiriman J&T. Petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi pengiriman narkotika golongan I jenis ganja dari Jakarta menuju Batam melalui jasa ekspedisi J&T. 

"Petugas J&T menyerahkan paket yang diduga ganja tersebut ke petugas  BNNP Kepri. 

Usai dilakukan pemeriksaan didapati paket tersebut berisi ganja seberat 28 gram, kita juga mendatangi alamat tapi tidak ada penerima,” ujarnya.

Bagitu juga  laporan-laporan dari Lapas Tanjung Pinang, petugas mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas II-a Tanjungpinang, bahwa ditemukan barang berupa satu buah plastik warna merah di samping tong sampah dekat parkiran Lapas Kelas II-a Tanjungpinang yang dicurigai sabu seberat bruto 23,62 gram.

Sementara tiga laporan yang ditangani BNNP Kepri yakni berawal petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di daerah kawasan Nagoya Batam

Setelah dilakukan penyelidikan di daerah kawasan Nagoya Batam, kemudian di depan Hotel Memory, Lubuk Baja, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial HR (37) dan AK (42). "Usai dilakukan penggeledahan terdapat satu bungkus plastik yang diduga narkotika sabu seberat 1 kilogram," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, BNNP Kepri melakukan pengembangan di rumah tersangka HR yang berada di Ruli Tanjung Uma dan didapati lima bungkus plastik yang diduga sabu seberat bruto 5.2 kilogram. "Atas kejadian tersebut di atas, dua tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Lalu pada laporan selanjutnya, BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran gelap narkotika sabu di wilayah Nongsa. Petugas BNNP Kepri mencurigai satu orang laki-laki yang akan turun dari mobil Avanza Veloz warna putih yang berada di gapura Bumi Perkemahan Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT