Sempat Menendang Babinsa, Pengedar Narkoba di Tapanuli Tengah Akhirnya Berhasil Ditangkap di Areal Persawahan
Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono mengatakan tersangka berinisial IRH (31). Ditangkap Polisi, Minggu (1/10/2023).
Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:06 WIB
Sumber :
- Syaren
Pada saat aksi perlawanan pelaku terhadap Babinsa, Bhabinkamtibmas Bripka Julius Sinaga masuk ke sawah dan berhasil membantu Sertu Edi mengamankan dan berhasil menangkap tersangka IRH.
"Tersangka IRH dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan penahanan dan proses hukum sesuai Pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.
IRH pun dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 dari Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ssg/nof)
Load more