GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Anuardi
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Raup Keuntungan hingga Rp 12 Juta Per Hari, Penjual Baby Lobster Ditangkap Polda Bengkulu

Penyelundupan baby lobster di wilayah Provinsi Bengkulu kembali terjadi, kali ini Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggaga

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:35 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Penyelundupan baby lobster di wilayah Provinsi Bengkulu kembali terjadi, kali ini Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggagalkan setidaknya 24 ribu lebih benih bening lobster asal Kabupaten Kaur yang rencananya akan diperdagangkan ke pasar gelap internasional.

Dalam keterangan tersangka kepada polisi, benih bening lobster atau benur ini, dibeli dari para nelayan dengan harga kisaran Rp7.500 hingga Rp8.500 per ekor jenis mutiara dan pasir. Kemudian akan dijual kembali ke negara Vietnam dengan kisaran harga Rp150 ribu per ekor.

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan, benur yang berhasil diamankan bersama tersangka B (48) warga Kaur, Provinsi Bengkulu ini, berada di kolam penangkaran yang selanjutnya akan dikemas dan diangkut dengan mobil angkutan menuju Provinsi Lampung hingga Jambi dan nantinya akan diperdagangkan ke luar negeri.

"Kita amankan kurang lebih ada 24.434 ekor BBL (benih bening lobster) yang rencananya akan dijual tersangka. Perdagangan ilegal ini telah dilakukan tersangka sejak 2020 lalu, begitu keterangan tersangka kepada penyidik, masih perlu kita dalami lagi," kata Kombespol I Wayan Riko Setiawan.

Dalam memuluskan praktik perdagangan ilegal ini, dijelaskan I Wayan Riko, tersangka menggunakan lembaga koperasi sebagai tameng melakukan penangkaran benur dan merupakan jaringan perdagangan internasional.

Baca Juga

"Dalam penyelidikan didapati tersangka B menggunakan koperasi seolah-olah menangkarkan benur namun di balik itu tersangka melakukan jual beli benur ilegal," jelasnya.

Dalam praktik perdagangan ilegal benur ini, rata-rata tersangka mendapatkan keuntungan kisaran Rp10 juta hingga Rp12 juta bersih, per satu kali transaksi. Jika dihitung dengan jumlah penjualan yang biasa ia lakukan di atas Rp1 miliar, bahkan untuk transaksi kali ini bisa mencapai Rp3,6 miliar.

"Per hari tersangka ini bisa mengumpulkan 50 ribu ekor dari nelayan," lanjutnya.

Tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU No. 45 tahun 2009, Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Selanjutnya Pasal 88 huruf b Jo Pasal 35 ayat (1) huruf b UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (rgo/wna)

 

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

3 Alasan Indra Sjafri Layak Dipecat PSSI usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Total di Piala Asia U-20 2025, Apa Saja?

Sebanyak tiga alasan ini membuat PSSI layak memecat Indra Sjafri dari pelatih Timnas Indonesia U-20 usai gagal total di Piala Asia U-20.
Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Ingin Ajari Anak Puasa di Ramadhan Besok? Lebih Baik Simak Dulu Saran dari Ustaz Adi Hidayat Ini

Kapan waktu yang tepat untuk ajarkan anak puasa Ramadhan? Berikut pandangan Ustaz Adi Hidayat (UAH) tentang waktu dan cara terbaik untuk ajari anak puasa.
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia Terendus Media Vietnam, Patrick Kluivert Bawa Timnas Indonesia Menang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kelemahan Australia dalam hal kekuatan menjadi peluang bagi Timnas Indonesia membuat kejutan dan meraih keuntungan pada babak kualifikasi ketiga Piala Dunia
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Buntut Kasus SHGB Pagar Laut, Kades Kohod Akui Jadi Korban, Kuasa Hukum Arsin Bocorkan Dalangnya

Ihwal kasus pagar laut, pandangan publik tersita kepada Kades Kohod, Arsin bin Arsip. Pasalnya, ia diduga terlibat dengan kasus penerbitan SHGB & SHM pagar laut
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Selengkapnya
Viral