ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raup Keuntungan hingga Rp 12 Juta Per Hari, Penjual Baby Lobster Ditangkap Polda Bengkulu

Penyelundupan baby lobster di wilayah Provinsi Bengkulu kembali terjadi, kali ini Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggaga
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Anuardi
Sumber :
  • Tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Penyelundupan baby lobster di wilayah Provinsi Bengkulu kembali terjadi, kali ini Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggagalkan setidaknya 24 ribu lebih benih bening lobster asal Kabupaten Kaur yang rencananya akan diperdagangkan ke pasar gelap internasional.

Dalam keterangan tersangka kepada polisi, benih bening lobster atau benur ini, dibeli dari para nelayan dengan harga kisaran Rp7.500 hingga Rp8.500 per ekor jenis mutiara dan pasir. Kemudian akan dijual kembali ke negara Vietnam dengan kisaran harga Rp150 ribu per ekor.

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan, benur yang berhasil diamankan bersama tersangka B (48) warga Kaur, Provinsi Bengkulu ini, berada di kolam penangkaran yang selanjutnya akan dikemas dan diangkut dengan mobil angkutan menuju Provinsi Lampung hingga Jambi dan nantinya akan diperdagangkan ke luar negeri.

"Kita amankan kurang lebih ada 24.434 ekor BBL (benih bening lobster) yang rencananya akan dijual tersangka. Perdagangan ilegal ini telah dilakukan tersangka sejak 2020 lalu, begitu keterangan tersangka kepada penyidik, masih perlu kita dalami lagi," kata Kombespol I Wayan Riko Setiawan.

Dalam memuluskan praktik perdagangan ilegal ini, dijelaskan I Wayan Riko, tersangka menggunakan lembaga koperasi sebagai tameng melakukan penangkaran benur dan merupakan jaringan perdagangan internasional.

"Dalam penyelidikan didapati tersangka B menggunakan koperasi seolah-olah menangkarkan benur namun di balik itu tersangka melakukan jual beli benur ilegal," jelasnya.

Dalam praktik perdagangan ilegal benur ini, rata-rata tersangka mendapatkan keuntungan kisaran Rp10 juta hingga Rp12 juta bersih, per satu kali transaksi. Jika dihitung dengan jumlah penjualan yang biasa ia lakukan di atas Rp1 miliar, bahkan untuk transaksi kali ini bisa mencapai Rp3,6 miliar.

"Per hari tersangka ini bisa mengumpulkan 50 ribu ekor dari nelayan," lanjutnya.

Tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU No. 45 tahun 2009, Pasal 16 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Selanjutnya Pasal 88 huruf b Jo Pasal 35 ayat (1) huruf b UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar. (rgo/wna)

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT