News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bengkulu Tangkap Produsen Minyak Goreng Sawit Tak Sesuai Takaran 

Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi sekaligus memperdagangkan minyak goreng sawit merek V
Senin, 3 November 2025 - 21:14 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Sumber :
  • tim tvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana pelaku usaha yang memproduksi sekaligus memperdagangkan minyak goreng sawit merek V 5awit yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau Netto, seperti yang tertera pada label kemasan.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, saat ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial JS warga Belitang Kecamatan Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, selaku Direktur PT Cipta Permata Ibunda. Adapun minyak goreng sawit merek V 5awit yang diproduksi oleh PT Cipta Permata Ibunda di antaranya dengan kemasan 800 Ml dan 1000 Ml. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemasan 800 Ml didapat hasil rata-rata 706,5 Ml, kemasan 1000 Ml, didapat hasil rata-rata 884,5 Ml," kata Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Indagsi, Kompol Jery Antonius Nainggolan, mengatakan sejak bulan Februari 2025 tersangka ini menjalankan bisnisnya untuk mendistribusikan minyak goreng kemasan kurang takaran ke beberapa daerah, termasuk Bengkulu, dengan rincian kemasan 800 Ml sekira 8.174 lusin dan kemasan 1000 Ml sekira 501 lusin.

"Harga penjualan kemasan 800 Ml sebesar Rp 171.000 per lusin sedang kemasan 1000 Ml sebesar Rp198.000 per lusin, dan oleh pelaku usaha minyak goreng sawit tersebut dijual ke toko-toko di seputaran Kota Bengkulu, dengan harga penjualan kemasan 800 Ml sebesar Rp176.000 per lusin dan kemasan 1000 Ml sebesar Rp210.000 per lusin," kata Kasubdit.

Atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf b dan/atau c  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda Rp2 miliar.

Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 335 lusin minyak goreng merek V 5awit kemasan botol 800 ml, 27 Krat/Lusin minyak goreng merek V 5awit kemasan botol 1 Liter, berikut dengan dokumen dan berkas perusahaan milik tersangka. (Rgo/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT