News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Omzet Nyaris Rp1 M, Pemuda di Mukomuko Tipu dan Gelapkan 40 Mobil

Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, berawal dari bulan Mei 2023 lalu, tersangka MK mendirikan usaha jual beli mobil bekas.
Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:45 WIB
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto dan Kasatreskrim AKP Fajri Ameli Chaniago bersama tersangka dan barang bukti
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial MK (24) tahun warga Bandaratu Kecamatan Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diciduk Satreskrim Polres Mukomuko karena terlibat penipuan dan penggelapan 40 unit kendaraan roda empat.

Disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, berawal dari bulan Mei 2023 lalu, tersangka MK mendirikan usaha jual beli mobil bekas. Tersangka mulai mencari sewa dan rental mobil di Kota Bengkulu, dalam tempo waktu paling singkat sepuluh hari. Setelah mendapatkan mobil sewaan, tersangka ini kemudian melakukan penggadaian mobil ke pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka menawarkan kepada orang lain melalui perkenalan media sosial facebook dan terjadi kegiatan penggadaian untuk mobil yang ia rental," kata AKBP Nuswanto, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Selasa (3/10/2023).

Nuswanto juga mengatakan, selama melakukan aksinya, sejak bulan Mei 2023 sampai dengan bulan September 2023 telah melakukan penggelapan sebanyak 40 mobil dengan korban sebanyak 14 orang. Dengan modus melakukan pinjam, rental, sewa kemudian digadaikan ke orang lain ini, tersangka meraup keuntungan hampir Rp1 miliar.

"Total keseluruhan keuntungan dalam melakukan penipuan dan penggelapan 40 unit mobil ini mencapai Rp924.000.000," lanjutnya.

Sementara itu, diungkapkan Kasatreskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Ameli Chaniago, uang hasil penipuan dan penggelapan ini digunakan tersangka untuk biaya hidup, membayar DP dan angsuran 2 mobil pribadi tersangka, serta membayar sewa rental mobil yang ia gadaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Uang hasil penipuan dan penggelapan dengan modus digadaikan ini, dipergunakan tersangka untuk biaya hidup, DP dan angsuran kredit 2 mobil miliknya," ungkap Fajri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 Subsider Pasal 378 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUH Pidana dengan ancaman paling lama 4 tahun kurungan penjara. (rgo/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT