News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penderita DBD di Mukomuko Meningkat, Dua Diantaranya Meninggal Dunia

Penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan signifikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat men
Kamis, 29 Februari 2024 - 17:50 WIB
Suasana depan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Senin (22/1/2024).
Sumber :
  • Antara

Mukomuko, tvOnenews.com - Penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan signifikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat mencatat dua penderita DBD di daerah ini meninggal dunia setelah ditangani oleh tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

"Sejak bulan Januari hingga 28 Februari 2024 ada sebanyak 78 kasus DBD, sebanyak dua orang diantaranya meninggal dunia," kata Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan dua penderita DBD yang meninggal dunia itu yakni Karmilah (51) warga Kecamatan Selagan Raya dan bayi berusia 11 bulan bernama Kaisan Gilbi Giffani, warga Wonosobo.

Sebelum dua penderita DBD itu meninggal dunia, kata dia, mereka terlebih dahulu mendapatkan perawatan di RSUD Mukomuko. "Bayi bernama Kaisan Gilbi awalnya dirawat di RSUD Mukomuko, kemudian bayi ini dirujuk di rumah sakit di Padang, Sumatera Barat, dan penderita ini meninggal dunia di Padang," ujarnya.

Sedangkan Karmilah, katanya, sebelumnya dirawat di RSUD Mukomuko, setelah kondisi yang bersangkutan mulai pulih yang bersangkutan pulang dan setelah itu meninggal dunia. "Karmilah ini selain menderita DBD, dia juga ada komplikasi dengan penyakit lain," ujarnya.

Adapun upaya Dinas Kesehatan dalam menangani kasus DBD, kata dia, dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) di lokasi rumah warga yang dinyatakan positif DBD.

Selain itu, lanjutnya, petugas kesehatan dari puskesmas juga membagikan larvasida kepada warga sebagai upaya memberantas nyamuk penyebab DBD. "Pemberian larvasida dilaksanakan oleh puskesmas untuk membunuh jentik nyamuk penular DBD di rumah-rumah," ujarnya.

Kemudian petugas juga melakukan survei demam secara massal untuk mendeteksi dini penderita penyakit DBD di daerah ini agar bisa dilakukan penanganan segera. (ant/wna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT