News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Bangun Gelar Sidang Terbuka dan Restorative Justice untuk 32 Tersangka Pencurian Sawit

Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Sabtu, 30 September 2023 - 11:58 WIB
Pemberian Restorative Justice kepada 32 tersangka di Polsek Bangun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka kasus tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Sebanyak 30 perkara, dengan 32 orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polres Simalungun, diselesaikan dengan menggunakan metode restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum secara kolektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restorative justice ini dilaksanakan untuk menyelesaikan kasus pelaku pencurian kelapa sawit dari perkebunan PT Perkebunan Nusantara III dan IV, PT Tolan Tiga (Sipef) yang diselenggarakan di Polsek Bangun, Kabupaten Simalungun pada Jumat (29/09/2023).

Mediasi massal ini melibatkan pihak PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan PT Sipef sebagai pelapor, para tersangka dan keluarganya, serta perangkat desa dan tokoh adat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, para tersangka diminta untuk mengakui perbuatannya satu persatu dan meminta maaf di depan semua orang yang hadir dalam acara ini. Selanjutnya, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melawan hukum.

Kapolres Simalungun, Akbp Ronald Fc Sipayung, mengungkapkan bahwa penerapan restorative justice ini dilakukan terhadap tindak pidana dengan nilai kerugian nominal yang sangat kecil. Selain itu, para tersangka bukan merupakan residivis dan tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan.

"Restorative justice diterapkan dalam tindak pidana dengan kerugian kecil, para tersangka bukan residivis, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ungkap Ronald.

Ronald juga menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua pelaksanaan restorative justice secara massal dilakukan. Sebelumnya, sebanyak 70 kasus serupa diselesaikan dengan metode restorative justice di wilayah Polsek Tanah Jawa.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa tujuan dari metode ini adalah memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki perilaku mereka tanpa harus menjalani hukuman pidana. Namun, mereka tetap akan dikenai sanksi sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penerapan sanksi sosial termasuk membersihkan tempat ibadah, kantor pangulu, dan kantor PTPN sesuai dengan hukuman masing-masing para tersangka," tambah Ronald.

Polisi berpangkat Melati Dua ini berharap agar para tersangka dapat memperbaiki hubungan mereka dengan masyarakat, khususnya pihak perusahaan, dan memberikan himbauan serta larangan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menerima barang yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT