Direktur Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono pun menjelaskan Penyidik telah melakukan gelar perkara pada 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa terhadap saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka. Dimana penjelasan itu disampaikannya kesejumlah awak media pada hari Rabu 27 September 2023 lalu. (YSA/FHR)
Load more