GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Tahun Lebih, Begini Akhir LP Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan, Diduga Ditipu Saudara Sendiri Senilai RP 1,5 M

Satu Tahun Lebih- Begini Akhir LP Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan, Diduga Ditipu Saudara Sendiri Senilai RP 1,5 M
Sabtu, 30 September 2023 - 06:18 WIB
Direktorat Reserse Krimum Polda Sumut
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

Medan,tvOnenews.com - Kasus menghebohkan terkait dugaan Penipuan senilai Rp 1,5 Milyar yang dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sumut sejak 11 Agustus 2022 lalu, telah menetapkan Wakil Ketua Umum Harian DPP Partai Hanura, Herry Lotung Siregar sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut sejak tanggal 25 September 2023. Dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, Herry Lotung Siregar, paman Kandung dari Bobby Affif Nasution, Walikota Medan dan Juga menantu Presiden RI, Joko Widodo, diduga telah menipu keluarganya sendiri yakni Tetty Rumondang, Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring proses penyelidikan dan penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumur, Tetty Rumondang korban dugaan penipuan Rp 1,5 Milyar, Pemilik Akademi Kebidanan Matorkis, telah mencabut laporan pengaduannya. Korban dan Herry Lontung Siregar,  berdamai. 

 

Hingga, selanjutnya perdamaian dan pencabutan laporan pengaduan oleh korban atas tersangka, Herry Lontung Siregar segera akan digelar oleh penyidik. Hal menghebohkan kembali muncul pasca penyidik sebelumnya sudah menetapkan Herry Lontung Siregar sebagai tersangka kasus penipuan.

 

Penyidik akan menggelar perkara pasca keduanya berdamai dan korban telah mencabut laporan pengaduannya. Sehingga, perkara dugaan penipuan terkait soal uang pengurusan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang sidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Matorkis tersebut dikatakan sangat bisa untuk dihentikan.

 

"Ini tadi sudah dicabut (laporannya). Dan penyidik masih akan melakukan gelar perkara dengan pencabutan laporan oleh korban. Nantinya Jika memenuhi syarat, dari hasil gelar akan dilihat, jika memenuhi syarat maka perkaranya sangat bisa dihentikan" kata Direktur Resers Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada hari Jumat (29 September 2023) malam.

 

 

Sementara itu, Kuasa Hukum Tetty Rumondang, Irwansyah Putra Nasution mengatakan kepada sejumlah media, Tetty dan Herry memang sepakat berdamai. "Sudah selesai masalahnya, kedua belah pihak memilih berdamai secara kekeluargaan. Jadi, tidak ada lagi masalah hukum," kata  Irwansyah Putra Nasution.

 

Irwansyah pun mengatakan, perdamaian itu dilakukan karena antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Kemudian perdamaian itu, kata Irwansyah juga disaksikan oleh Panit Buncil Ditreskrimum Polda Sumut Ipda Soewandi. "Kedua belah pihak juga masih berhubungan keluarga dekat," jelasnya.

 

Sebelumnya, menurut Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa Hukum korban pelapor, Tetty Rumondang kepada sejumlah awak media menjelaskan, Herry Lotung Siregar dilaporkan dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 11 Agustus 2022 dengan sangkaan Pasal 372 dan atau 378 KUHP. 

 

Disebutkan, dalam kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar, belum lagi kerugian lainnya. Atas penawaran jasa yang diajukan oleh Harry Lontung. Dan korban sudah menyerahkan uang tahap pertama RP 500.000.000 melalui transfer, langsung ke rekening Harry Lotung Siregar

 

Dilanjutkan Pengiriman kedua sebesar 500.000.000 tunai, kepada yang bersangkutan. Hingga ditambah Rp500 juta untuk kegiatan peresmian dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Direktur  Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono pun menjelaskan Penyidik telah melakukan gelar perkara pada 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa terhadap saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka. Dimana penjelasan itu disampaikannya kesejumlah awak media pada hari Rabu 27 September 2023 lalu. (YSA/FHR)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT