Palembang, tvOnenews.com - Dituduh Cepu (Informan Polisi), Agus Yansyah (23) hanya bisa pasrah saat pelaku Adi bersama temen-temennya mengeroyok korban hingga babak belur dan sempat disekap dirumah salah satu pelaku.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan AK Migas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, akhirnya melapor peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (21/9/2023).
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya hendak menjemput istri yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP korban langsung didekati terlapor dan kawannya kemudian menarik korban kelapangan kosong dengan mengatakan kalau korban seorang Cepu.
"Saya jawab bukan, namun terlapor Adi memukuli saya dan teman lainnya memukuli saya juga. Ada yang mengarahkan senjata tajam kearah tubuh saya, namun saya tangkis sehingga mengenai tangan dan pinggang. Setelah itu mereka mengancam dengan mengatakan saya harus jujur jika tidak akan mati," ungkapnya, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Tak hanya itu, lanjut korban, dirinya juga ditarik ke rumah salah satu terlapor dan korban disana disekap.
"Handphone saya juga dirampas dan terus didesak supaya saya mengakui saya cepu. Lalu terlapor mengeluarkan diduga senjata api diarahkan ke kaki saya dan akhirnya karena ketakutan dan terpaksa saya mengaku sehingga kembali dipukul dengan gagang senjata api itu," jelasnya.
Load more