News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuduh Mencuri Handphone, Dua Abang Beradik Bunuh Temannya Sendiri di Musi Banyuasin

Seorang pemuda dari Desa Petaling, tewas setelah dituduh mencuri handphone. Kini, dua abang beradik, yang juga temannya sendiri, ditangkap atas pembunuhan ini.
Selasa, 19 September 2023 - 06:57 WIB
Dua tersangka kakak dan adik pelaku pembunuhan di Muba.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sebuah peristiwa tragis terjadi saat seorang pemuda bernama Nozi (21), warga Desa Petaling, Kecamatan Lais, diduga mencuri handphone. Kejadian ini berujung pada tewasnya Nozi yang dibunuh oleh dua abang beradik, Mahatir (35) dan Supandi (28), yang notabene adalah temannya sendiri. Pembunuhan mengerikan ini mengguncang warga sekitar.

Kedua tersangka pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Lais dan Polres Musi Banyuasin, di wilayah Provinsi Jambi. Sebelum ditangkap, keduanya berhasil kabur dan bersembunyi setelah melakukan pembunuhan kejam terhadap Nozi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi kejadian ini dimulai ketika korban, Nozi, dijemput oleh kedua pelaku dan dibawa ke sebuah lokasi terpencil. Di sana, mereka melakukan penusukan dengan senjata tajam. Mahatir menusuk korban sebanyak dua kali di bagian pinggang, sementara Supardi menusuk korban sebanyak tiga kali di pinggang dan perut, menyebabkan Nozi tewas dalam keadaan mengerikan.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, bersama Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (8/9/2023). Setelah pembunuhan, kedua pelaku berhasil melarikan diri, tetapi polisi berhasil menemukan mereka setelah penyelidikan intensif.

Menurut AKP Morris Widhi Harto, kedua tersangka adalah kakak beradik dan merupakan warga Desa Petaling. Mereka berhasil ditangkap di Provinsi Jambi pada Senin, (18/9/2023), beserta dengan barang bukti berupa dua senjata tajam. Keduanya sempat kabur setelah pembunuhan, namun berkat kerja keras tim penyelidik, mereka berhasil ditemukan. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain penangkapan kedua tersangka, polisi juga telah mengamankan tiga orang saksi yang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut dan akan dimintai keterangan. Kedua tersangka kakak beradik ini dihadapkan pada Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP serta Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara di atas 15 tahun sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka yang mengerikan.

(pka/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT