Sedangkan, DPRD Kerinci, dan Lembaga adat Ulayat Depati Muaro langkap tamiai, Kabupaten Kerinci mendukung penuh Polres Kerinci dalam memberantas PETI di wilayah Adat Muaro langkap. Selain merusak hutan adat dan kawasan TNKS, penambangan emas tanpa izin juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem.
Hingga saat ini ke 5 warga perantak yang di tangkap di lokasi PETI masih di amankan di polres Kerinci untuk mengikuti proses lebih lanjut. (aai/haa)
Load more