Kisruh PETI di Kerinci, Lembaga Adat Tamiai dan Perentak Duduk Bersama
- Tim TvOne/Arizal Antoni
Lebih lanjut Hazrun menjelaskan, Pemangku Adat Perentak akan menyerahkan nama-nama tersebut pada hari Minggu tanggal 17 September 2023 besok di saat pertemuan kedua di gelar nanti.
Terpisah, Kapolsek Batang Merangin IPTU Julisman juga mengatakan, bahwa malam tadi ada pertemuan adat Perentak dengan adat depati muara langkap Tamiai.
“Iya, musyawarah selesai pukul 23.00 WIB, hasil sementara laporan dari anggota kita. Ada beberapa poin keputusan adat Tamiai. Dan akan dilakukan pertemuan lagi pada hari Minggu 17 September 2023,” kata Kapolsek IPTU Julisman.
Untuk diketahui, sebelum nya, aparat kepolisian polres Kerinci pada Senin malam (11/09/2023) menangkap 5 orang warga perentak yang melakukan penambangan emas tanpa izin di kawasan daerah ulayat Depati Muaro langkap tamiai yang masuk dalam kawasan TNKS.
Kelima warga perentak yang di tangkap oleh polres Kerinci membuat warga perentak berang dan meminta aparat kepolisian untuk membebaskan ke 5 warga nya yang di tangkap hingga warga perentak melakukan blokade jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Kerinci menuju Jambi sehingga mengakibatkan kemacetan total karena kendaraan tidak bisa melintas.
Sedangkan, DPRD Kerinci, dan Lembaga adat Ulayat Depati Muaro langkap tamiai, Kabupaten Kerinci mendukung penuh Polres Kerinci dalam memberantas PETI di wilayah Adat Muaro langkap. Selain merusak hutan adat dan kawasan TNKS, penambangan emas tanpa izin juga dapat merusak lingkungan dan ekosistem.
Hingga saat ini ke 5 warga perantak yang di tangkap di lokasi PETI masih di amankan di polres Kerinci untuk mengikuti proses lebih lanjut. (aai/haa)
Load more