ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepal Seksi Intelijen Hironimus Tafonao (dua dari kanan) memberikam keterangan kepada awak media (ANTARA/HO-Kejari Nias Selatan)
Sumber :
  • Antara

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi SMKN 1 Nias Selatan

Dalam perkara ini, Hironimus mengatakan akibat dari perbuatan tersangka kerugian keuangan negara sebesar Rp200.326.000.
Rabu, 13 September 2023 - 14:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penyidik kejaksaan menahan tersangka Direktur KBA berinisial EYM dalam perkara dugaan korupsi pembangunan ruang praktik siswa agribisnis tanaman pangan dan holtikultura SMKN 1 Gomo di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tahun anggaran 2021.

“Sebelumnya, EYM diperiksa dengan status sebagai saksi selama empat jam sejak pukul 13.30 – 16.30 WIB oleh tim penyidik," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao melalui telepon seluler di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2023).

Ia mengatakan EYM diberikan 55 pertanyaan oleh tim penyidik guna mengetahui keterlibatan sebagai Wakil Direktur CV. KBA dalam pembangunan ruang praktik siswa agribisnis tanaman pangan dan holtikultura SMKN tersebut.

“Terhadap nilai kontrak pembangunan sebesar Rp1.161.123.649,53 yang bersumber dari dana dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021," tutur Hironimus.

Dalam perkara ini, Hironimus mengatakan akibat dari perbuatan tersangka kerugian keuangan negara sebesar Rp200.326.000.

Baca Juga

“Hal ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara dari auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Nomor: 700.1.2.3/1992/ITPROVSU tanggal 13 Juli 2023," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Darko Sudah Pernah Baca Nasib Timnas Indonesia, Bilang Kalau Mau Lolos Piala Dunia 2026 Harus...

Denny Darko Sudah Pernah Baca Nasib Timnas Indonesia, Bilang Kalau Mau Lolos Piala Dunia 2026 Harus...

Omongan ahli tarot, Denny Darko soal nasib Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, katanya...
Viral Video Presiden Prancis Macron Sembunyikan Kokain Saat Kunjungan ke Ukraina, Benarkah?

Viral Video Presiden Prancis Macron Sembunyikan Kokain Saat Kunjungan ke Ukraina, Benarkah?

Dugaan kepemilikan kokain ketika kunjungan ke Ukraina mendadak viral di media sosial menyeret Presiden Prancis Emmanuel Macron.  
Tak Disangka, Gagasan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Dapat Dukungan dari Natalius Pigai, Menteri HAM Puji Gubernur Jabar

Tak Disangka, Gagasan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Dapat Dukungan dari Natalius Pigai, Menteri HAM Puji Gubernur Jabar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer untuk dibina karakter, mental, dan disiplinnya.
Top 3 Berita Bola: Ramalan Nasib Timnas Indonesia, Rizky Ridho Digruduk Bobotoh, hingga Omongan Pelatih Bahrain

Top 3 Berita Bola: Ramalan Nasib Timnas Indonesia, Rizky Ridho Digruduk Bobotoh, hingga Omongan Pelatih Bahrain

Simak rangkaian top 3 berita bola terpopuler sepanjang Senin, 12 Mei 2025 di tvOnenews.com.
Penilaian IPW soal TNI Jaga Kejaksaan: Melanggar Konstitusi UUD 1945!

Penilaian IPW soal TNI Jaga Kejaksaan: Melanggar Konstitusi UUD 1945!

IPW menilai langkah TNI menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi, seharusnya urusan keamanan adalah wilayah kerja Polri, bukan tentara
Ledakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Jelaskan Penyabnya Secara Gamblang

Ledakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Jelaskan Penyabnya Secara Gamblang

Ledakan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, jadi pusat perhatian publik, bahkan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Trending

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Insiden ledakan di Garut menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, terdapat belasan korban dari insiden tersebut. Salah satunya, Kolonel Cpl Antonuis Hermawan
Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Anggota DPR, Verrel Bramasta mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang memasukkan anak nakal ke barak militer.
Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim menyoroti kegaduhan soal preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Keluhan masyarakat nelayan Pulau Rempang soal PSN Rempang Eco City ternyata juga menjadi poin sorotan yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Rizky Ridho Langsung Digeruduk Bobotoh usai Beri Ucapan Ini ke Pemain Persib Bandung, Netizen: Kode Nih!

Rizky Ridho Langsung Digeruduk Bobotoh usai Beri Ucapan Ini ke Pemain Persib Bandung, Netizen: Kode Nih!

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho, langsung digeruduk Bobotoh usai memberi ucapan ini ke pemain Persib Bandung, Dimas Drajad.
Omongan Pelatih Bahrain Perlahan-lahan Terbukti usai Timnas Indonesia Resmi Disanksi FIFA? Dragan Talajic Bilang ...

Omongan Pelatih Bahrain Perlahan-lahan Terbukti usai Timnas Indonesia Resmi Disanksi FIFA? Dragan Talajic Bilang ...

Omongan dari pelatih Bahrain, Dragan Talajic, perlahan-lahan bisa menjadi kenyataan seiring dengan sanksi dari FIFA kepada Timnas Indonesia.
LavAni Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Proliga 2025

LavAni Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Proliga 2025

LavAni mengungkapkan biang kerok bisa kalah menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi hingga kembali gagal menggondol gelar juara di grand final Proliga 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT