"Namun belakangan dia (LH) tidak mau memakan obatnya, tapi obatnya dibuang. Kumat lah dia hingga kemudian memukuli abang iparnya dengan batu besar. Bahkan hingga saat ini abang iparnya itu masih terbaring di rumah belum bisa bekerja," katanya.
Karenanya, lanjut Safril, atas permintaan keluarga kepada masyarakat, LH pun akhirnya dipasung.
Sekitar satu bulan dipasung, kondisi LH pun diketahui aparat kepolisian karena kondisi LH semakin memprihatinkan di dalam kandang pasungan itu.
Selanjutnya, Kapolsek Sibabangun Iptu Dorpis Sitompul bersama personel dan aparat Kelurahan Lumut serta petugas medis mendatangi rumah keluarga LH, meminta LH agar dibebaskan dari pasungan tersebut.
Setelah disepakati, LH pun dikeluarkan dari kandang tersebut oleh kepolisian, aparat kelurahan bersama masyarakat, Senin (11/9/2023) kemarin.
"LH sudah dibebaskan dari pasungan tersebut dan dibawa berobat ke RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Kapolsek Sibabangun, Iptu Dorpis Sitompul. (ssg/haa)
Load more