"Tersangka JS bersama barang bukti yang diamankan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tapteng untuk proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Kasi Humas Polres Tapteng saat mengakhiri keterangannya.
(ssg/fna)
Load more