LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang vonis kasus kepemilikan satwa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin di PN Stabat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Sidang Kasus Kepemilikan Satwa Bupati Langkat Nonaktif, JPU Ajukan Banding

Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan

Selasa, 5 September 2023 - 15:27 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat atas kasus kepemilikan satwa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. 

"Atas putusan PN Stabat, JPU sudah menggunakan haknya untuk banding pada Jumat (1/9/2023) lalu," ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Langkat, Sabri Marbun ketika dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).  

Namun dirinya belum mengetahui persis apakah memori banding sudah diserahkan atau tidak pascavonis hukuman percobaan dua bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Sudah menyatakan banding di pengadilan. Kalau penyerahan (memori) banding, saya belum tahu," jelas Sabri. 

Baca Juga :

Putusan yang dijatuhkan hakim melalui ketuk palu jauh dibawah 2/3 dari tuntutan JPU yakni selama 10 bulan penjara. Dalam amar putusan majelis hakim, Terbit Rencana juga didenda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan. 

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin terbukti bersalah, melakukan kelalaian memiliki hewan dilindungi dalam keadaan hidup, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kepada Terbit Rencana Perangin-Angin, oleh karena itu dengan pidana penjara dua bulan, denda Rp50 juta," kata hakim ketua dalam sidang kemarin. 

Vonis ringan ini juga membuat gelombang aksi unjuk rasa para aktivis ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Medan Jalan AH Nasution, Kota Medan, Senin (4/9/2023) kemarin. Protes para pegiat berasal dari aliansi beberapa lembaga yang tergabung di Forum Konservasi Orangutan Sumatera (FOKUS) dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA) dilakukan dengan memajang poster dan membawa orang berkostum orangutan. Mereka keberatan atas putusan hakim yang dinilai mencerminkan buruknya penegakan hukum kasus kejahatan kehutanan.

Sidang kepemilikan satwa dilindungi ini digelar secara daring di Pengadilan Ngeri Stabat. Majelis hakim dan jaksa mengikuti sidang di PN Stabat, sementara terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin mengikuti sidang dari Lapas Cipinang. Dalam dakwaan jaksa, terdakwa didakwa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. 

Adapun satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup yang dipelihara terdakwa yakni, seekor orangutan, seekor monyet hitam Sulawesi, seekor elang brontok, dan dua ekor tiong emas atau beo yang ditempatkan di dalam beberapa kandang atau sangkar di pekarangan rumah terdakwa, Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat sejak tahun 2019. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sementara dakwaan kedua terdakwa yakni, melanggar Pasal 40 ayat (4) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (tht/wna) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Bikin Malu, Politikus Partai NasDem Ungkap Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Miliki Dua Paspor, Kemenkum HAM Turun Gunung Ungkap Hal Ini…

Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Bobby Nasution Ingin Sumatera Utara Jadi Wilayah Keadilan Restoratif: Enggak Perlu Sampai ke Ranah Hukum Berlebih!

Bobby Nasution Ingin Sumatera Utara Jadi Wilayah Keadilan Restoratif: Enggak Perlu Sampai ke Ranah Hukum Berlebih!

Ketua Dewan Penasihat AKSI, Bobby Nasution menginginkan Sumatera Utara menjadi wilayah restorative justice atau keadilan restoratif untuk perkara hukum ringan.
Jadwal Sholat Daerah Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 13 September 2024

Jadwal Sholat Daerah Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 13 September 2024

Jadwal sholat hari ini, Jumat, 13 September 2024 Semarang dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, Isya.
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 13 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Jumat 13 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Jumat, 13 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya dari waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur/Jumat, Ashar, Maghrib, Isya.
Peta Daerah Rawan Gangguan Keamanan saat Pilkada 2024 Terungkap, Satgas Cartenz Papua Selatan Klaim Beri Pengamanan 24 Jam di KPU dan Bawaslu

Peta Daerah Rawan Gangguan Keamanan saat Pilkada 2024 Terungkap, Satgas Cartenz Papua Selatan Klaim Beri Pengamanan 24 Jam di KPU dan Bawaslu

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Cartenz II Wilayah Papua Selatan Kompol Nurjanah menyatakan pihaknya telah memetakan daerah rawan gangguan keamanan ketika Pilkada 2024.
Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Akan Membludak, Bahlil: Enggak Ada Masalah Kok...

Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Akan Membludak, Bahlil: Enggak Ada Masalah Kok...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai bertambahnya jumlah menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuminh Raka tidak ada masalah.
Trending
Urusan Bisa Mudah Jika Rutin Baca Surah Al Kahfi Setiap Hari Jumat? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Begini…

Urusan Bisa Mudah Jika Rutin Baca Surah Al Kahfi Setiap Hari Jumat? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Begini…

Surah Al Kahfi disunnahkan dibaca setiap hari jumat. Surah Al Kahfi memang panjang, namun Ustaz Adi Hidayat menyarankan setiap Muslim untuk tetap membacanya.
Bukan Hanya Doa, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kirimkan Ini ke Orang Tua Sudah Meninggal Dunia: Akan Dinaikkan Satu Derajat

Bukan Hanya Doa, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kirimkan Ini ke Orang Tua Sudah Meninggal Dunia: Akan Dinaikkan Satu Derajat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, selain berdoa ada amalan lain yang sangat baik dikirimkan kepada orang tua yang sudah meninggal. Amalan apakah yang dimaksud?
Tegas, Hakim MK Tolak Mentah-mentah Permohonan Novel Baswedan Cs, Ini Alasannya

Tegas, Hakim MK Tolak Mentah-mentah Permohonan Novel Baswedan Cs, Ini Alasannya

MK tolak provisi Novel Baswedan dalam Perkara Nomor 68/PUU-XXII/2024 yang memohon untuk hentikan sementara proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK 2024–2029.
Buntut Omongan Netizen, Dengan Nada Tinggi Adik Ruben Onsu Sebut 3 Anak Sarwendah termasuk Betrand Peto Punya Psikolog, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Bahaya Lisan Mampu...

Buntut Omongan Netizen, Dengan Nada Tinggi Adik Ruben Onsu Sebut 3 Anak Sarwendah termasuk Betrand Peto Punya Psikolog, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Bahaya Lisan Mampu...

Jodi Onsu yang merupakan adik dari Ruben Onsu ini pun akhirnya, menjelaskan seperti apa kondisi dari anak angkat Ruben dan Sarwendah. Sehingga perlu adanya.....
Teknologi AR Ini Bawa Masyarakat Bisa Rasakan Pengalaman Berfoto dengan Paus Fransiskus Secara Virtual

Teknologi AR Ini Bawa Masyarakat Bisa Rasakan Pengalaman Berfoto dengan Paus Fransiskus Secara Virtual

WIR Group (PT WIR ASIA Tbk) berpartisipasi dalam kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Sri Paus Fransiskus ke Indonesia yang terjadi dari 3 hingga 6 September 2024.
Wajib Baca untuk Calon Pemimpin Negara, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Ini Bisa Tekan Kasus Korupsi dengan...

Wajib Baca untuk Calon Pemimpin Negara, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Ini Bisa Tekan Kasus Korupsi dengan...

Mulai dari shalat 5 waktu, sedekah, berbuat baik, dzikir dan sebagainya, ternyata ada satu amalan baik mampu menyadarkan para penguasa zalim, seperti korupsi..
Suporter Australia Sebut Stadion GBK seperti Kandang Sapi, Markas Kebanggaan Timnas Indonesia Itu Sampai Dibilang…

Suporter Australia Sebut Stadion GBK seperti Kandang Sapi, Markas Kebanggaan Timnas Indonesia Itu Sampai Dibilang…

Suporter Australia menganggap Stadion GBK yang menggelar laga melawan Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 sebagai kandang sapi.
Selengkapnya