LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ratusan jerigen diamankan polisi dilokasi penimbunan BBM (kiri), dan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan (kanan).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Dua Tersangka Diduga Terlibat dalam Mafia BBM Ditangkap Polisi, Menjual hingga 30 Ribu Kiloliter BBM Jenis Bio Solar di Bengkulu

Dua tersangka diduga mafia BBM jenis Bio Solar ditangkap di Bengkulu setelah menjual lebih dari 30 ribu ton BBM ilegal menggunakan gudang penyimpanan dan SPBU.

Selasa, 5 September 2023 - 14:15 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Dua pria berinisial BI (43) warga Argamakmur, Bengkulu Utara, dan MA (27) warga Lais Bengkulu Utara, telah tertangkap oleh polisi saat mereka sedang melakukan pengangkutan dan penimbunan ribuan kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di salah satu gudang tempat mereka menyembunyikan BBM subsidi jenis Bio Solar.

Pengungkapan kasus BBM ilegal ini dimulai dari informasi masyarakat yang menunjukkan adanya gudang di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

Kedua tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Tersangka BI bertugas menyiapkan modal usaha dan melakukan pengangkutan dan perdagangan BBM jenis Bio Solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna biru dengan Nopol BD 1186DE, serta menggunakan Dump Truk warna hijau dengan Nopol BD 8285 Y. Mereka melakukan ini untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tersangka MA, di sisi lain, bertugas melakukan pengangkutan dan perdagangan BBM.

Dalam menjalankan aksinya, kedua orang ini secara bergantian mengisi BBM ilegal ini di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan menggunakan barcode. Saat ini, sejumlah 30 barcode dengan berbagai nomor polisi kendaraan telah dijadikan sebagai barang bukti. BBM ilegal ini kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga non-subsidi dan didukung oleh dokumen perusahaan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :

"Keuntungan dari aktivitas ini dibagi dua, dengan tersangka BI mendapatkan 40 persen sebagai pemilik modal dan tersangka MA mendapatkan 60 persen," ujar Kombespol I Wayan Riko Setiawan, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, pada Selasa (5/9/2023).

Dalam pengakuan mereka kepada polisi, kedua tersangka telah menjalankan aksi ilegal ini selama beberapa bulan terakhir dengan memanfaatkan pasokan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite dari SPBU. Selama periode ini, mereka berhasil menjual tidak kurang dari 30 ribu kiloliter BBM dan biasanya menjualnya dengan harga antara Rp8.000 hingga Rp8.200 per liter.

Mereka biasanya menyimpan BBM ini dalam wadah penampungan jenis toren, dan setelah mencapai 5 ton, mereka akan mengangkutnya menggunakan tangki angkut BBM milik perusahaan. "Kami masih terus menyelidikinya," tambah I Wayan Riko Setiawan.

Terhadap kedua tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau perdagangan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Keduanya dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000.

(rgo/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral