News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Diduga Terlibat dalam Mafia BBM Ditangkap Polisi, Menjual hingga 30 Ribu Kiloliter BBM Jenis Bio Solar di Bengkulu

Dua tersangka diduga mafia BBM jenis Bio Solar ditangkap di Bengkulu setelah menjual lebih dari 30 ribu ton BBM ilegal menggunakan gudang penyimpanan dan SPBU.
Selasa, 5 September 2023 - 14:15 WIB
Ratusan jerigen diamankan polisi dilokasi penimbunan BBM (kiri), dan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan (kanan).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Dua pria berinisial BI (43) warga Argamakmur, Bengkulu Utara, dan MA (27) warga Lais Bengkulu Utara, telah tertangkap oleh polisi saat mereka sedang melakukan pengangkutan dan penimbunan ribuan kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di salah satu gudang tempat mereka menyembunyikan BBM subsidi jenis Bio Solar.

Pengungkapan kasus BBM ilegal ini dimulai dari informasi masyarakat yang menunjukkan adanya gudang di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Tersangka BI bertugas menyiapkan modal usaha dan melakukan pengangkutan dan perdagangan BBM jenis Bio Solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi Kuda warna biru dengan Nopol BD 1186DE, serta menggunakan Dump Truk warna hijau dengan Nopol BD 8285 Y. Mereka melakukan ini untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tersangka MA, di sisi lain, bertugas melakukan pengangkutan dan perdagangan BBM.

Dalam menjalankan aksinya, kedua orang ini secara bergantian mengisi BBM ilegal ini di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan menggunakan barcode. Saat ini, sejumlah 30 barcode dengan berbagai nomor polisi kendaraan telah dijadikan sebagai barang bukti. BBM ilegal ini kemudian dijual kembali kepada konsumen dengan harga non-subsidi dan didukung oleh dokumen perusahaan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Keuntungan dari aktivitas ini dibagi dua, dengan tersangka BI mendapatkan 40 persen sebagai pemilik modal dan tersangka MA mendapatkan 60 persen," ujar Kombespol I Wayan Riko Setiawan, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, pada Selasa (5/9/2023).

Dalam pengakuan mereka kepada polisi, kedua tersangka telah menjalankan aksi ilegal ini selama beberapa bulan terakhir dengan memanfaatkan pasokan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite dari SPBU. Selama periode ini, mereka berhasil menjual tidak kurang dari 30 ribu kiloliter BBM dan biasanya menjualnya dengan harga antara Rp8.000 hingga Rp8.200 per liter.

Mereka biasanya menyimpan BBM ini dalam wadah penampungan jenis toren, dan setelah mencapai 5 ton, mereka akan mengangkutnya menggunakan tangki angkut BBM milik perusahaan. "Kami masih terus menyelidikinya," tambah I Wayan Riko Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap kedua tersangka ini, polisi menerapkan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dengan dugaan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau perdagangan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah. Keduanya dapat dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60.000.000.000.

(rgo/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Geger Duel Berdarah di Blok M: Gara-gara Parkiran, Pria Nekat Tebas Lawan, Pelaku Ditangkap

Geger Duel Berdarah di Blok M: Gara-gara Parkiran, Pria Nekat Tebas Lawan, Pelaku Ditangkap

Aksi kekerasan pecah di kawasan pusat keramaian Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT