News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Bendung Air Majunto Mukomuko bagi Perekonomian Petani

Di Kabupaten Mukomuko, khusus sawah yang telah teraliri air maka petani mampu memproduksi padi sebanyak tiga kali panen. Air melimpah mengaliri ribuan hektare
Senin, 4 September 2023 - 08:30 WIB
Hamparan Padi di Kabupaten Mukomuko
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Mukomuko, tvOnenews.com - Di Kabupaten Mukomuko, khusus sawah yang telah teraliri air maka petani mampu memproduksi padi sebanyak tiga kali panen. Air melimpah mengaliri ribuan hektare sawah di Kabupaten Mukomuko tak lepas dari peran vital Bendung Air Manjunto yang  diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1989 lalu. 

Meski hampir 40 tahun beroperasi memakmurkan ribuan petani, namun optimalisasi bendung belum maksimal dari total 9.493 hektare lahan potensial baru separuhnya atau 4.116 hektare sawah teraliri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potensi produksi gabah bila bendungan dimaksimalkan mencapai 336.000 ton gabah per tahun cukup untuk makan masyarakat di beberapa Kabupaten di Bengkulu.

Sementara saat ini hanya mampu menghasilkan 68.176,30 ton gabah per tahun menurut versi dinas pertanian setempat.

Bendung Air Manjunto jantung perekonomian Kabupaten Mukomuko membentang di lima Kecamatan mengairi 27 Desa dan mengaliri 4.116 hektare sawah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, M Rizon menjelaskan produksi gabah di Kabupaten Mukomuko mencapai 68.176,30 ton per tahun. Jumlah tersebut dihasilkan dari sawah yang teraliri air.

"Kendala memaksimalkan hasil panen diantaranya sumber air yang jauh dari lahan sehingga banyak lahan sawah tidak produktif. Diperlukan sarana dan prasarana pendukung termasuk saluran tersier air dari Bendung Air Manjunto ke sawah yang belum produktif. Bila ini dilakukan produksi gabah bisa naik dua kali lipat mencapai 336.000 ton per tahun," kata M Rizon.

Kabupaten Mukomuko menyadari ancaman ekspansi sawit ke lahan sawah begitu massif, maka pemerintah setempat mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Alih Fungsi dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Perda ini mengatur larangan alih fungsi lahan potensi sawah menjadi perkebunan sawit, hanya saja Perda ini belum maksimal karena kebutuhan akan jaminan air untuk sawah belum maksimal.

"Larangan alih fungsi sawah ke sawit sudah ada, namun Perda ini harus dikuatkan dengan jaminan air sehingga petani bisa taat. Petani kan butuh kepastian, jadi kalau mereka punya lahan potensi sawah namun tidak ada jaminan air maka mereka nekat tanam sawit," jelas M Rizon.

Diungkapkan Lojo, Petani sawah sekaligus Kades Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, mengatakan bila ada jaminan ketersediaan air untuk persawahan maka petani siap mengganti lahan yang terlanjur ditanami sawit menjadi sawah.

"Di desa saya saat ini ada sekitar 10 hektare lahan sawit dikembalikan fungsinya menjadi sawah karena saat ini saluran tersier telah dibangun. Saya optimistis kalau saluran bendung baik sekunder dan tersier sampai ke lahan petani lebih memilih sawah ketimbang sawit," kata Lojo.

Sama halnya dengan Iskandar, ia mengutarakan selagi air terus mengalir ke sawah maka hasil panen pasti mencukupi bahkan berlimpah untuk petani. Rata-rata produksi padi di daerahnya mencapai 10 ton per hektare, jumlah yang luar biasa bila disesuaikan dengan harga gabah saat ini Rp6.100 per kilogram.

"Meski hasil agak turun dibanding panen musim lalu namun harga gabah lumayan bagus saat ini Rp6.100 per kilo gram. Sudah bisa membuat petani padi tersenyum," ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Wilayah VII (BWSS VII) Adi Umar Dani, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengoptimalisasi fungsi Bendung Air Manjunto di Kabupaten Mukomuko.

Masih banyak kebutuhan saluran tersier dikarenakan dari 9.493 Ha luas potensial sawah, masih 4.498 Ha yang sudah fungsional (terlayani dengan saluran tersier) sementara, sisanya 4.995 Ha belum terlayani irigasi dari Bendung Air Manjuto.

Di lain sisi, kebutuhan air di tingkat petani untuk lahan sawah tadah hujan, lahan tidur dan lahan eks sawit yang sudah dicetak sawahnya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktifitas hasil pangan.

Ia juga mengatakan saat ini, sudah ada pengolahan gabah skala industri yang tadinya gabah di Mukomuko seringkali dibeli oleh tengkulak dari Padang dan Lampung yang menyebabkan anjloknya harga gabah.

Namun dengan keterbatasan saluran tersier untuk dalam rangka meningkatkan produktifitas pangan, tidak berjalan beriring dengan perbaikan harga gabah.

Petani pemilik lahan banyak yang telah menunggu lahannya untuk diari sejak Bendung Air Manjuto dibangun tahun 1986, namun sampai sekarang belum mendapatkan air dikarekan keterbatasan saluran tersier (belum fungsional) padahal di tingkat sekunder sudah terbangun dengan baik. 

"Petani juga sudah jenuh menunggu, sehingga beberapa petani “mengancam” untuk menanami lahannya dengan sawit. Namun di lain sisi, para petani menjamin apabila air masuk dengan saluran tersier mereka rela untuk menebang pohon sawitnya dan mengembalikan fungsi menjadi sawah," jelasnya.

Kendala juga ditemukan misalnya pada irigasi kanan Air Manjuto, terdapat kerusakan saluran yang cukup masif dikarenakan longsor, hal ini juga menyebabkan debit yg dialirkan tidak maksimal menyebabkan kekurangan air di lahan petani.

BWS Sumatera VII mempunyai program untuk pembangunan jaringan tersier untuk 2.000 Ha dengan usulan anggaran sebesar Rp45 miliar. Namun secara keseluruhan untuk menuntaskan jaringan tersier pada Bendung Air Manjuto 4.995 Ha dibutuhkan anggaran sebesar Rp112 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tingginya desakan petani akan kebutuhan air untuk lahan sawah sehingga kami melakukan kajian dan perhitungan kita memerlukan support Rp112 miliar agar kebutuhan petani bisa terpenuhi," pungkas Adi Umar Dani. (rgo/haa)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT