Medan, tvOnenews.com - Cerita penggerebekan barak narkoba jenis sabu-sabu dan perjudian online di Jalan Kelambir 5, Gang Pantai dan Gang Bersama, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, tak kunjung usai. Meski berulang kali sudah ditindak polisi namun tetap eksis beroperasi 1x24 jam setiap hari.
Di balik eksis dan besarnya barak narkoba dan perjudian online Gang Pantai dan Gang Bersama, Jalan Kelambir 5 itu, disebutkan dua nama pria bisa terus bergeliat dan sukses menjadi pebisnis kegiatan haram tersebut.
Adapun dua nama besar itu diduga berinisial D dan H alias O.
Keduanya mampu merangkul warga Gang Pantai dan Gang Bersama dengan sistem bagi keuntungan untuk mendirikan dan mempertahankan kelangsungan operasional barak-barak narkoba dan perjudian Online tersebut.
Hingga keberadaan barak narkoba dan perjudian online di Kecamatan Medan Sunggak ini disorot dan disoal oleh masyarakat dan lembaga lainnya. Di mana ada keanehan dan indikasi dugaan adanya pemberian upeti rutinitas kepada oknum institusi dan pemerintahan terkait.
DPD Lembaga Independen Pemerhati Pemuda Indonesia Sumatera Utara pun mengkritik sekaligus mengungkapkan sejumlah informasi berkaitan dengan barak narkoba dan perjudian online terbesar di Gang Pantai dan Gang Bersama.
Sastrawan Sembiring, Bendahara DPD LIPPI Sumut mengungkapkan, sepanjang berdirinya lokalisasi tersebut, diduga nama oknum yang paling berjasa membangun adalah D dan H alias O.
Load more