Hal itu disampaikan GN, mantan pekerja serta orang kepercayaan dari bos tempat haram tersebut. “Kalau tidak ada bentuk koordinasi, mana bisa kita bermain,” katanya.
Tak hanya GN, RD warga Kampung Lalang juga memberikan penjelasan mengenai pengawasan yang dilakukan pada akses menuju lokasi.
“Mulai dari pintu masuk Gang Pantai dan Gang Bersama, hingga ke dalam, sang bandar sudah memakai jasa pekerja bayaran untuk memantau situasi di seputaran Gang Pantai. Bahkan itu abang lihat sendiri, masuk hingga ke dalam gang, sudah dipasang kamera kamera pemantau CCTV. Jadi siapa saja yang masuk ke dalam, mereka sudah tau. Apa lagi kalau yang masuk tidak dikenal, pasti dibuntuti dan awasi pergerakannya. Ketahuan aneh, habislah orang itu,” jelas RD.
Dari pengakuan ini, selain peredaran narkoba, praktik perjudian online dan togel juga disediakan. Untuk bisnis perjudian ini ada sistem sewa WiFi yang dikelola warga setempat.
“Masih ada judi di dalam bang, lokasinya paling ujung dengan sungai bang. Kalau masih jajaran Polsek dan kecamatan dan Babinsa setempat, gak ada yang berani tegas menutup. Cuma sekedar bertindak dan pernah bertindak. Kelanjutannya ya buka lagi. Polrestabes medan pun tidak mungkin bisa bang. Karena warga nya sudah kompak mendukung. Tapi kalau orang Polda yang turun, mungkin bisa diberantas dan ditutup total barak itu. Itupun kalau memang serius dan niat bang,” katanya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat dikonfirmasi membantah terkait tudingan upeti yang dialamatkan. Ia mengaku sudah bertindak dengan jajarannya.
“Tidak benar kita ada menerima atau mendapat keuntungan dari pengusaha Gang Pantai dan Gang Bersama. Terimakasih informasinya segera kita tindak lanjuti,” kata Yudha, Minggu (3/9/2023) kepada tvOnenews.com.
Load more