“Dari keterangan korban, mereka mendapatkan uang Rp1 juta hingga Rp2 juta rupiah usai melakukan kegiatan seksual tersebut dari pelaku,” tambahnya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp6 juta rupiah, 4 unit handphone, 1 unit mobil serta bill hotel.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Babel.(fpa/muu)
Load more