Pangkalpinang, tvOnenews.com - Seorang selebgram berinisial ARD (22) yang berdomisili di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung diamankan anggota Polda Bangka Belitung, di salah satu tempat karaoke pada Jumat (01/09/2023).
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan usai Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum berhasil membongkar kasus TPPO.
“Ya benar, Tim berhasil mengamankan dua korban eksploitasi seksual di sebuah hotel Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Jumat malam,” ucap Jojo pada Sabtu (02/09/2023).
Setelah mengamankan kedua korban yakni AM (21) dan NL (23), polisi kemudian turut mengamankan ARD yang diduga menjadi pelaku penyedia aktivitas prostitusi tersebut.
“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” jelas Jojo.
“Dari keterangan korban, mereka mendapatkan uang Rp1 juta hingga Rp2 juta rupiah usai melakukan kegiatan seksual tersebut dari pelaku,” tambahnya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp6 juta rupiah, 4 unit handphone, 1 unit mobil serta bill hotel.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Babel.(fpa/muu)
Load more