GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Guru Silat Ponpes di Lampung Mencabuli Delapan Muridnya

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap S (43), seorang guru silat pondok pesantren di Abung Tengah, yang telah dilapo
Jumat, 1 September 2023 - 16:24 WIB
Petugas saat menggiring tersangka pencabulan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Utara, tvOnenews.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap S (43), seorang guru silat pondok pesantren di Abung Tengah, yang telah dilaporkan atas dugaan mencabuli delapan siswinya.

Terungkapnya kasus bejat pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum guru silat ini, diceritakan salah satu korban ke orangtuanya. Mereka langsung melaporkannya ke Polsek Abung Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, mengatakan perbuatan bapak anak dua itu, baru dilaporkan enam keluarga korban. Para korban rata-rata anak yang masih duduk di bangku MTs dan SMA serta ada korban dari umum.

"Korban dibawa ke ruangan untuk berdalih melakukan cek pernapasan yang kemudian tersangka mulai melakukan aksi bejatnya," kata Ipda Darwis, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Jumat (1/9/2023).

Ipda Darwis menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengajarkan latihan ilmu hipnoterapi dan hipnotis ke murid- murid. Pelaku kemudian meraba dan mencumbu tubuh para korban. Aksi pencabulannya dilakukan pelaku di beberapa lokasi berbeda, yakni di gubuk pondok pesantren, rumah pelaku, dan yang terakhir di rumah kerabatnya.

"Modus pelaku yakni setelah melakukan latihan silat, membawa korban ke salah satu ruangan untuk dicek pernapasan usai latihan. Pelaku kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap para korban. Ada yang satu kali dicabuli dan ada yang berulang kali," jelas Ipda Darwis.

Para korban pencabulan adalah murid S yang tercatat sebagai siswa MTs, SMA hingga umum. "Dari enam korban, lima masih di bawah umur dan satu telah dewasa," ucap Ipda Darwis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatanya pelaku bakal disangkakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (puj/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT