GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Poldasu Hanya Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM 71 Ton di Kota Tanjungbalai

"Ditreskrimsus Poldasu tetapkan satu orang tersangka penyalahgunaan 71 ton BBM ilegal di Tanjungbalai. Penyelidikan masih berjalan mengungkap misteri kasus."
Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:10 WIB
Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan total berat 71 ton tanpa izin di Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu. Dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung, Kombes Pol Teddy Marbun selaku Direktur masih mengumumkan penahanan satu tersangka. Namun, peristiwa ini masih mengandung berbagai misteri.

Satu-satunya tersangka dalam kasus ini adalah seseorang dengan inisial AN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dengan nama AN ini memunculkan rasa penasaran, karena pihak penyidik belum memberikan informasi detail mengenai perannya dalam insiden ini. Akibatnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait kasus penyalahgunaan BBM ilegal dengan jumlah besar di Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkap bahwa kejadian penyalahgunaan pengangkutan BBM tanpa izin ini berlangsung dalam waktu satu minggu di kawasan Kota Tanjungbalai.

"Selama seminggu, Tim Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM," ungkapnya pada Selasa (22/8/2023).

Dari hasil penyelidikan, Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut berhasil menangkap sembilan individu dan menyita tiga unit truk tangki, sebuah kapal boat, serta kapal KM Palembang Indah.

"Sembilan orang yang diamankan, termasuk sopir dan kernet, masih dianggap sebagai saksi. Sementara itu, seorang individu berinisial AN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik," lanjutnya.

Selanjutnya, Hadi menyatakan bahwa setelah tersangka ditetapkan, BBM seberat 71 ton yang diamankan sedang menjalani pengujian laboratorium bersama dengan perwakilan dari Pertamina, dengan tujuan memastikan apakah BBM tersebut berasal dari subsidi Pertamina atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ilegal ini akan terus digali lebih dalam oleh tim penyidik Reskrimsus Polda Sumut," tambahnya.

Sebelumnya, pada saat pengungkapan awal, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yusuf, menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, truk tangki BK 8640 XI yang dikemudikan oleh individu berinisial K bersama dua orang RS dan PR berhasil diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 24 ton BBM jenis solar industri dalam truk tersebut. Kemudian truk tangki beserta BBM-nya dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT