News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penggelapan Honor Guru Tidak Tetap di Disdik Sumut Menguap, DPRD Sumut segera Bentuk Pansus

Komisi E DPRD Sumut saat ini tengah menyoroti kurangnya anggaran yang seharusnya menjadi hak sebagai honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di jajaran Dina
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:20 WIB
Ketua Fraksi PAN, Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta.
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Komisi E DPRD Sumut saat ini tengah menyoroti kurangnya anggaran yang seharusnya menjadi hak sebagai honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Bahkan dalam hal ini, Ketua Fraksi PAN menduga telah terjadi adanya penggelapan. 

"Soal dugaan adanya penggelapan honor para guru tidak tetap selama sekian lama itu sudah sampai juga ke kita di DPRD provinsi ini. Dan dari bahan informasi rekan-rekan, kejadian ini ada indikasi kesengajaan atau penggelapan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta, Sabtu (12/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian ia menjelaskan, pada APBD tahun 2023 sudah disahkan anggaran sebesar Rp198 miliar. Itu anggaran untuk diberikan sebagai honor Guru Tidak Tetap selama satu tahun. 

“Namun, dalam kesempatan ini juga saya katakan pada P-APBD 2023, Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk honor guru selama empat bulan lagi,” katanya lagi.

Terkait itu, kemudian Hendra menyebut, pengajuan Disdik Sumut dengan dalih sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, ia tegas mengatakan adanya dugaan terjadi penggelapan.

"Kemana digunakan oleh Dinas Pendidikan Sumut honor guru yang empat bulan itu? Kan, sudah ada disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun," sebut Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumut saat ini sedang berusaha mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran itu.

Bukan hanya honor bagi GTT, Hendra juga menduga ada penggelapan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Dinas Pendidikan Sumut. Bahkan disebut bila Anggaran BOP itu senilai puluhan miliar rupiah.

"Bahkan yang kami dalami juga ternyata anggaran BOP yang dialokasikan untuk siswa-siswi kita tingkat SLTA juga raib selama empat bulan juga, modusnya sama persis dengan honor GTT tersebut, nilainya puluhan miliar rupiah," jelas Hendra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumut yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu," tutupnya.

Tekait dugaan penggelapan honor GTT, Kadisdik Provsu, Asren Nasution mengatakan dana anggaran untuk GTT cukup sampai Desember 2023. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi jam mengajar yang wajib diampu oleh guru ASN sesuai tugas pokoknya sebagai ASN.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT