Soal Usulan Pansus Haji oleh DPR, Ini Kata BP Haji
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf memberikan respons terkait dengan usulan DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) haji.
Irfan mengatakan, bahwa hal tersebut bukan domain dari BP Haji. Namun, ia menegaskan apapun usulan dari DPR RI yang terpenting tidak mengganggu jadwal atas pengesahan Undang-Undang Haji.
"Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada schedule pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini," katanya, Senin (28/7).
Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengungkapkan, bahwa pengesahan UU Haji ini sangat penting sebab, sebagai landasan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Ditambah, BP Haji telah memulai melakukan pemesanan tempat untuk pelaksanaan ibadah haji pada tahun depan.
"Sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengaku tak ingin mengomentari lebih jauh terkait hal tersebut. Dirinya hanya ingin pada bulan Agustus tahun ini adanya pengesahan terkait Undang-Undang Haji.
"Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang," tandasnya.
Diketahui, usulan adanya pansus Haji muncul dari Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Usulan itu bukan tanpa alasan, sebab Cucun menilai adanya sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2025.
Dari temuan itu lantas Cucun lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.
"Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI," katanya. (aha/muu)
Load more