News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Akan Panggil Oknum ASN BKD Lampung Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN BKD Lampung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya
Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:49 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN BKD Lampung yang diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya yang merupakan alumni IPDN.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari salah satu korban dan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut. "Laporan sudah kami terima dari keluarga salah satu korban atas perbuatan penganiayaan," kata Kompol Dennis Arya Putra, Kamis (10/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian. "Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," jelasnya.

Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS tersebut. "Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," ungkap Dennis.

Menurut Kompol Dennis Arya Putra, pemanggilan juga dilakukan kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut sehingga peristiwa penganiyaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) tersebut dapat terungkap dan pihaknya segera melakukan penyampaian fakta-faktanya.

"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

Lebih lanjut, Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, terlapor yang dilaporkan oleh pelapor berinisial DRZ.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya. Kepala BKD Lampung juga akan dipanggil, sehingga peristiwa ini bersifat objektif dan terang," pungkas Dennis.

Diketahui, lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXX diduga dianiaya oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana salah satu terduga pelaku merupakan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, pada Selasa (8/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Atas dugaan penganiayaan tersebut salah satu korban telah melapor ke Polresta Bandar Lampung. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT