Polda Sumut Ungkap Pengangkutan Solar 71 Ton Ilegal dari Aceh dan Sumut yang Dimuat ke Kapal KM Palembang Indah Lima
Polda Sumut ungkap kasus pengangkutan solar ilegal 71 ton dari Aceh Tamiang, Langkat, Batubara dan Tanjung Balai hingga Kapal KM Palembang, pelaku diamankan.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 06:50 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Yoga
Penindakan terakhir terjadi pada Minggu, (6/8/2023), sekitar pukul 01.03 WIB, setelah personel menerima laporan dari masyarakat tentang truk tangki BK 8813 FN yang membawa 18 ton bahan bakar solar. Pengemudi truk tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah untuk bahan bakar tersebut. Truk dan muatannya diamankan di Polres Tanjungbalai.
Hadi mengakhiri dengan mengungkapkan bahwa kasus ini telah melibatkan koordinasi antara Polres Tanjungbalai dan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. "Kami akan terus menginformasikan perkembangan penyelidikan ini dan tindakan tegas akan diambil sesuai hukum," tegas Hadi.
(ysa/fna)
Load more