Detail Foto - Polda Sumut Ungkap Pengangkutan Solar 71 Ton Ilegal dari Aceh dan Sumut yang Dimuat ke Kapal KM Palembang Indah Lima
Polda Sumut tinjau barang bukti truk pengangkut solar ilegal yang diamankan.
Polda Sumut ungkap kasus pengangkutan solar ilegal 71 ton dari Aceh Tamiang, Langkat, Batubara dan Tanjung Balai hingga Kapal KM Palembang, pelaku diamankan.
- galeri foto