News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Ungkap Pengangkutan Solar 71 Ton Ilegal dari Aceh dan Sumut yang Dimuat ke Kapal KM Palembang Indah Lima

Polda Sumut ungkap kasus pengangkutan solar ilegal 71 ton dari Aceh Tamiang, Langkat, Batubara dan Tanjung Balai hingga Kapal KM Palembang, pelaku diamankan.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 06:50 WIB
Polda Sumut tinjau barang bukti truk pengangkut solar ilegal yang diamankan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengangkutan solar ilegal seberat 71 ton. Barang bukti tersebut berasal dari wilayah Aceh Tamiang, Langkat, Batubara, dan Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari empat laporan polisi yang dikelola oleh Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus pengangkutan solar ilegal ini berawal dari lokasi di Kota Tanjungbalai dan melibatkan sembilan orang yang telah diamankan, bersama dengan tiga unit mobil tangki dan dua kapal sebagai barang bukti," ujar Hadi pada Rabu, (9/8/2023).

Hadi juga menjelaskan bahwa status sembilan orang yang diamankan saat ini masih sebagai saksi dalam kasus ini. "Kami terus mengembangkan kasus ini dan Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pelaku yang terlibat dalam pengangkutan bahan bakar tanpa izin ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi menguraikan bahwa proses pengungkapan kasus ini melibatkan beberapa tahap. Tahap pertama terjadi pada Senin, (31/7/2023), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Saat itu, truk tangki BK 8640 XL diamankan dengan empat orang yang mengemudikannya. Pemeriksaan mengungkapkan adanya 24 ton bahan bakar jenis solar industri di dalam truk tersebut. Truk beserta muatannya diamankan di Polres Tanjungbalai.

Pada tahap kedua, pada Rabu, (2/8/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, penindakan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, di Gudang GH. Dalam penindakan ini, sebuah kapal boat dengan lima unit tangki/banker dan muatan total satu ton per kapasitasnya diamankan. Pada saat penindakan, tiga orang berinisial MI, I, dan D terlibat dalam kegiatan penyulingan atau pemindahan bahan bakar dari lima unit banker seberat 5 ton ke tempat penyimpanan minyak di Kapal KM Palembang Indah Lima. Minyak solar yang berhasil dipindahkan sebanyak dua tangki. Ketiga orang tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan ketiga terjadi pada Kamis, (3/8/2023), setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai truk tronton BK 8167 FN yang membawa 24 ton bahan bakar solar dari gudang di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, menuju Kota Tanjungbalai. Saat pemeriksaan, pengemudi truk hanya dapat menunjukkan surat pengantar barang yang dikeluarkan oleh PT CBJ yang diduga tidak resmi. Truk dan muatannya kemudian diamankan di Polres Tanjungbalai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT