Hakim Pengadilan Negeri Kisaran Asahan Memvonis Bebas Terdakwa Narkoba 16 Kilogram Sabu-sabu
"Pengadilan Negeri Kisaran memvonis bebas terdakwa kasus sabu-sabu 16 kg. Jaksa menuntut mati. Kajari hormati putusan. Keterangan saksi jadi pertimbangan."
Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:34 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Jasa
"Kesimpulan ini diperkuat oleh dua putusan sebelumnya yang terkait dengan kasus yang mirip, yaitu A alias AS dan AZ, di mana majelis hakim yang sama telah menyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman lima belas tahun penjara, dan putusan ini kemudian dikonfirmasi oleh Pengadilan Tinggi dengan hukuman dua puluh tahun penjara bagi masing-masing terdakwa," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, yang juga menyoroti bahwa Majelis Hakim tidak serta-merta menerima pencabutan BAP saksi selama persidangan.
(jmg/fna)
Load more