News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Pengadilan Negeri Kisaran Asahan Memvonis Bebas Terdakwa Narkoba 16 Kilogram Sabu-sabu

"Pengadilan Negeri Kisaran memvonis bebas terdakwa kasus sabu-sabu 16 kg. Jaksa menuntut mati. Kajari hormati putusan. Keterangan saksi jadi pertimbangan."
Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:34 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Kisaran Asahan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jasa

Asahan, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Kisaran Asahan di Sumatera Utara telah memutuskan untuk memvonis bebas seorang terdakwa kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram, yang sebelumnya dihadapkan pada tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ilham Sirait, yang juga dikenal dengan alias Kecap, dinyatakan bebas pada Jumat, (4/8/2023). Putusan ini diambil oleh tiga majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Halida Ramardhini, dan Hakim Anggota Antony Trivolta serta Irse Yanda Perima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan, hakim menyatakan bahwa terdakwa Ilham Sirait tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif. Akibatnya, semua dakwaan dari pihak Penuntut Umum tidak dapat ditegakkan.

Antony Trivolta, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan juga menjadi salah satu hakim yang memutuskan, menjelaskan, "Putusan bebas untuk Ilham Sirait didasarkan pada pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Nanda dan Andi, yang mengakui bahwa Berita Acara Penyidikan (BAP) dari kepolisian dicabut. Majelis hakim mengambil keputusan ini berdasarkan kesaksian yang disampaikan selama persidangan."

Lebih lanjut, dalam keterangan Pers Rilis tambahan, disebutkan bahwa Majelis Hakim tidak hanya menerima pencabutan keterangan BAP oleh saksi Nanda dan Andi secara lantas. Pencabutan ini dikaitkan dengan kesaksian saksi lain yang dipanggil oleh Jaksa dalam persidangan.

"Majelis Hakim juga mengajukan permintaan kepada pihak Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi lain, yang dikenal dengan inisial Ib. Namun, permintaan ini tidak mendapat tanggapan dari Penuntut Umum. Dalam tahap berikutnya, pihak Penuntut Umum diberi kesempatan lagi untuk membuktikan dakwaan melalui hadirnya saksi verbalisan, tetapi peluang ini juga tidak dimanfaatkan," jelas Antony.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Sumatera Utara, Dedyng Wibiyanto Atabay, mengungkapkan penghormatan terhadap putusan PN Kisaran. "Kami menghormati keputusan ini dan telah melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi," ungkapnya kepada tvOnenews.com.

Dalam penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri, diungkapkan bahwa dalam perkara ini, Jaksa meyakini bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana narkotika, dan oleh karena itu, tuntutan hukuman mati diajukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT