News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! dari Kelas 2 hingga 6 SD Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Kandungnya

Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Dirinya tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:46 WIB
Pelaku Dikawal Petugas.
Sumber :
  • Andi Salani

Oku Selatan, tvOnenews.com - Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Dirinya tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali.

UH (31) warga Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan ini mengaku sudah puluhan kali merudapaksa anaknya sendiri sejak empat tahun terakhir. Dimulai saat putrinya masih berusia 6 tahun dan masih di kelas 2 SD hingga sekarang sudah kelas 6 SD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayah durjana ini mengaku pertama melakukan rudapaksa terhadap putri kecilnya 4 tahun silam saat kondisi rumah sedang sepi dan hujan.

"Mungkin sudah 50 kali lebih pak saya melakukan itu sama anak saya, pertama saat dia masih di kelas 2 SD, saya ancam agar jangan bilang ke orang lain," pengakuan UH kepada tvOnenews.com, Senin (7/8/2023).

Kapolres Oku Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Wakapolres Kompol Hardan mengatakan, kasus ini terungkap setelah perbuatan tersangka diketahui oleh paman korban.

"Perbuatan Bejat UH ini dipergoki M paman korban, sempat dihakimi warga sebelum diamankan ke Mapolres Oku selatan," terang Wakapolres, Senin (7/8/2023).

Lanjut Wakapolres, pelaku yang tak lain ayah kandung korban melancarkan aksinya di banyak lokasi. Pertama dilakukan di rumahnya, saat itu korban yang sedang tidur sendirian dihampiri tersangka dan langsung diancam untuk menuruti keinginan bejat pelaku.

"Pelaku ini selalu mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO pasal 76 D UU nomor 35 tahun 2014 perubahan UU nomor 23 tahun 2022.

"Pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," tandasnya. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT